IPOL.ID – Polisi menggerebek tempat diduga digunakan untuk praktik prostitusi di sebuah rumah kos di Jalan Ulujami Raya, Pesangrahan, Jakarta Selatan.
Penggerebekan dilakukan polisi bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Mereka mendatangi indekos yang terletak di Jalan Ulujami Raya, RT 004/001, Kelurahan Pesanggrahan, itu pada Rabu (25/12). Penggerebakan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat sekitar.
“Saat ini sudah diamankan 8 orang, 8 perempuan, 1 laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut,” jelas Kanit Reskrim Pesanggrahan Iptu Purwaditya, Jumat (27/12/2024).
Pihaknya menginterogasi delapan orang wanita tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi perdagangan orang di dalam kasus ini.
“Mereka melakukan (kegiatan) mandiri gitu, tidak ada kaitannya dengan perdagangan orang. Tarifnya kalau tidak salah Rp300 ribu sampai Rp500-an ribu,” ucapnya.
Tidak tinggal diam, kepolisian langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Jakarta Selatan guna menindaklanjuti temuan adanya prostitusi.
“Karena memang unsurnya ini hanya penyakit masyarakat gitu ya, kita koordinasi ke Satpol kemudian diserahkan ke Dinsos. Siang tadi sudah langsung dijemput,” paparnya.
Purwaditya menegaskan, sebelum terjadi penggerebekan sejumlah pihak terkait sebenarnya sudah melakukan pencegahan agar rumah indekos tidak dialihkanfungsikan menjadi tempat praktik prostitusi.(Vinolla)