Bahkan, pada awal tahun lalu, perkebunan kelapa sawitnya yang telah dia rawat selama bertahun-tahun, yang berjarak 15,4 kilometer dari IKN, tiba-tiba diratakan dengan tanah tanpa sepengetahuannya dan tanpa ganti rugi, ungkap Kamarudin.
“Ini Bank Tanah aku bilang maling,” katanya, seraya menambahkan bahwa dari hasil kebunnya, ia memperoleh sekitar Rp4 juta per bulan, yang cukup untuk menghidupi dirinya sendiri, bersama tiga anak dan empat cucunya.
Kamarudin juga menyatakan ketidakpuasannya terhadap cara Bank Tanah menangani sengketa tersebut, dengan mengkritik keputusan mereka untuk mengundang aparat keamanan dan kemudian menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik Bank Tanah.
Pimpinan: Bank Tanah Solusi Konflik Agraria
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengklaim bahwa lembaganya secara aktif melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat, pemangku kepentingan, dan pemerintah daerah untuk menghindari konflik agraria.
“Dalam hal ini Badan Bank Tanah terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat, stakeholder dan pemerintah daerah setempat,” kata Parman dalam pernyataan tertulisnya.