IPOL.ID – Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam kecelakaan pesawat yang terjadi di Korea Selatan.
Hal ini disampaikan setelah dilakukan koordinasi dengan otoritas setempat terkait insiden tersebut. “Pemeriksaan awal dari data penumpang menunjukkan bahwa tidak terdapat WNI dalam penerbangan tersebut,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Minggu (29/12/24).
Insiden kecelakaan tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (28/12/2024) dan melibatkan sebuah pesawat yang sedang dalam perjalanan domestik. Penyelidikan penyebab kecelakaan masih berlangsung, sementara otoritas Korea Selatan terus melakukan evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian.
KBRI di Seoul terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan bantuan jika diperlukan. Pemerintah juga mengimbau seluruh WNI di Korea Selatan untuk tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari otoritas setempat.
Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa sejauh ini, tidak ada WNI yang menjadi penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan pada Ahad.