Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemlu Pulangkan 46 PMI Korban TPPO dari Myanmar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kemlu Pulangkan 46 PMI Korban TPPO dari Myanmar
HukumNews

Kemlu Pulangkan 46 PMI Korban TPPO dari Myanmar

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 21 Feb 2025, 11:11
Share
4 Min Read
Judha Nugraha
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha.
SHARE

IPOL.ID – Isu pekerja migran Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia terus menjadi perhatian serius. Data dari Solidaritas Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Solidaritas Perempuan (SP) sepanjang 2024 mengindikasikan lebih dari 1.800 buruh migran Indonesia teridentifikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang periode 2019 hingga 2024.

Mayoritas kasus TPPO di Indonesia melibatkan pekerja migran yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), peserta program pemagangan, serta kasus baru yang terkait dengan judi online atau penipuan online. Perempuan dan anak-anak sering kali menjadi target utama sindikat perdagangan orang, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra dari semua pihak.

Untuk mencegah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) telah menetapkan 146 petugas imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). Program ini bertujuan mempermudah akses informasi terkait Paspor RI dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO, khususnya melalui jalur penyaluran PMI non-prosedural.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Luar Negeri, Myanmar, pekerja migran indonesia, tppo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bendahara Umum Yayasan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (YFAAHMI), Heikal Safar bersama pendiri dan pengurus YFAAHMI lainnya dalam pertemuan dengan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di Gedung DPR/MPR RI, Nusantara 3, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/2/2025). Foto: Ist Heikal: Pengurus Yayasan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Semangat Wujudkan Indonesia Emas
Next Article Kantor Danantara/ist Ada Nama Muliaman yang Tersangkut Kasus, Komposisi Danantara Picu Kritik Keras Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Headline
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
07 May 2026, 19:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?