Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemlu Pulangkan 46 PMI Korban TPPO dari Myanmar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kemlu Pulangkan 46 PMI Korban TPPO dari Myanmar
HukumNews

Kemlu Pulangkan 46 PMI Korban TPPO dari Myanmar

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 21 Feb 2025, 11:11
Share
4 Min Read
Judha Nugraha
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha.
SHARE

“Total ada 46 PMI yang berasal dari sembilan daerah provinsi, jadi ini adalah upaya yang panjang dari pemerintah Indonesia untuk bisa memulangkan mereka dari Myanmar,” katanya.

Judha menyebutkan, bila dari puluhan pekerja migran korban TPPO ini mayoritasnya berasal dari sembilan wilayah provinsi, di antaranya seperti Provinsi Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Jakarta dan lain sebagainya. “Yang paling banyak PMI ini dari Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Barat,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengungkapkan bahwa dari puluhan PMI korban TPPO dan penyekapan di Myanmar ini, satu diantaranya terdapat mantan anggota DPRD Indramayu berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia. “Dapat kami konfirmasi bahwa dari 46 PMI ini salah satunya adalah mantan anggota DPRD Indramayu dengan inisial (R),” paparnya.

Judha menambahkan, hingga saat ini terdapat 270 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Myawaddy, Myanmar. Dengan hal tersebut pemerintah dalam hal ini Kemlu RI akan berupaya untuk segera kembali memulangkannya.

Baca Juga

BRI terus memperkuat dukungannya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga melalui layanan remitansi yang terintegrasi, guna memudahkan pengiriman dana dari luar negeri ke tanah air, termasuk pada momentum Ramadan dan Lebaran. Foto: Dok BRI
Dukung Perjalanan Finansial Pekerja Migran Indonesia, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7 Persen YoY Jelang Lebaran 2026
Rifaldo Aquiono, Buron Interpol Kasus TPPO dan Penipuan Daring Kamboja Ditangkap
Polres Bengkalis Amankan Pelaku TPPO, 3 WNI dan 1 WNA Asal Myanmar
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Luar Negeri, Myanmar, pekerja migran indonesia, tppo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bendahara Umum Yayasan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (YFAAHMI), Heikal Safar bersama pendiri dan pengurus YFAAHMI lainnya dalam pertemuan dengan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di Gedung DPR/MPR RI, Nusantara 3, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/2/2025). Foto: Ist Heikal: Pengurus Yayasan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Semangat Wujudkan Indonesia Emas
Next Article Kantor Danantara/ist Ada Nama Muliaman yang Tersangkut Kasus, Komposisi Danantara Picu Kritik Keras Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Nusantara
Kunjungi Kampung Nelayan di Banyu Asin, Menko Polkam Tegaskan Negara Bekerja Keras Sejahterakan Rakyat
07 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?