“Ke depan harapan kami segera melakukan penyelidikan mendalam mengenai pihak yang memberangkatkan agar kita bisa memberikan penegakan hukum dengan tegas,” kata dia.
Sementara itu Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI, Rinardi menambahkan bahwa dari ke seluruh PMI yang berhasil dipulangkan dari Myanmar ini selanjutnya akan dilakukan pendataan dan asesmen oleh Kementerian Sosial sebagai langkah penanganan.
Kemudian, lanjutnya, setelah tahapan itu dilakukan. Maka seluruh PMI akan dipulangkan ke daerah masing-masing mereka berasal. “Setelah proses keseluruhan selesai, nanti akan kami pulangkan ke daerah masing-masing yang penanganan dan ranahnya dari Kementerian Sosial,” kata dia. (*)
