Selain itu, Kementerian Imipas terus melakukan pemantawan sekaligus penindakan untuk penyelamatan pekerja migran yang terjeras penipuan di berbagai negara. Hasilnya, sebanyak 46 orang PMI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar dipulangkan ke tanah air.
Tahapan pemulangan terhadap puluhan PMI korban yang juga sebagai korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar ini melalui penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis tengah malam.
“Kami telah berhasil memulangkan sebanyak 46 orang PMI dari kita Myawaddy, Myanmar. Berdasarkan hasil kerjasama yang baik dari KBRI Indonesia,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha di Tangerang, Jumat pagi (21/2/25).
Ia mengatakan, pemulangan dan penjemputan 46 pekerja migran dari Kota Myawaddy ini dilakukan dengan dua tahapan menggunakan dua maskapai penerbangan yakni Batik Air ID7630 ETD yang tiba pada pukul 23.55 WIB dan Air Asia QZ257 ETD pukul 00.10 WIB.
