Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terbitnya PerMenpora No 14 Tahun 2024 Dalam Penyelesaian Kisruh Tenis Meja Malah Bikin Gaduh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Olahraga > Terbitnya PerMenpora No 14 Tahun 2024 Dalam Penyelesaian Kisruh Tenis Meja Malah Bikin Gaduh
Olahraga

Terbitnya PerMenpora No 14 Tahun 2024 Dalam Penyelesaian Kisruh Tenis Meja Malah Bikin Gaduh

Bambang
Bambang Published 06 Dec 2024, 21:15
Share
6 Min Read
Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno
Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno
SHARE

PerMen ini di keluarkan tidak etis harus nya dibicarakan terlebih dahulu jangan presiden yang lama menandatangani. PerMen Nomer 14 tahun 2024 ini terbit 2 hari sebelum pelantikan Bapak Prabowo sebagai Presiden RI yaitu tanggal 18 Oktober 2024. Hal seperti ini jelas sekali melanggar etika aparat pemerintah. PerMen ini jelas melanggar pembuatannya karena tidak melibatkan masyarakat olahraga Indonesia dan sangat tepat dan harus di bawa ke MA untuk dilakukan gugatan yudisial review. Pemerintah terlalu ikut campur tangan terkait peran pemerintah sebagai regulator dan sangat jelas Permen tersebut melanggar prinsip-prinsip Fundamental Oympism tentang intervensi Pemerintah Tegasnya Oegroseno pada Wartawan.

Untuk persoalan dualisme Organisasi cabor Tenis Meja sebenarnya cukup di panggil kedua nya dan dihadiri para pakar hukum atau minimal caranya sama dengan zaman nya Pak Imam Nahrawi 2019 lalu, kemudian cek legal standing nya bisa di liat ke pasal 69 di PP Nomer 46 tahun 2024.

“Kalau saya salah saya siap di berhentikan, putuskan saja salah saya ada dimana, ini kan bicara sejarah Tenis Meja, ini perlu diselesaikan tidak terlalu sulit sebenarnya menyelesaikan masalah Tenis meja, klo memang saya salah tunjukkan saya salah dimana, tapi juga jangan anggap cabang olahraga dianggap Ormas. Sengketa organisasi cabor cukup diselesaikan secara musyarah untuk mufakat,” tutupnya. (bam)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dalam Penyelesaian, Kisruh Tenis Meja, Malah Bikin Gaduh, Terbitnya PerMenpora No 14 Tahun 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indro Warkop dan deretan komika 'Agak Laen' seperti Bene Dion, Boris Bokir, Indra Jegel, dan Oki Rengga, menghadirkan kampanye edukasi dan video 'Kasih tau ke yang lain untuk Don’t Know? Kasih No! saat ketemu penipuan yang Agak Laen', Jumat (6/12/2024). Foto: Ist Indro Warkop dan Komika Agak Laen Edukasi Masyarakat Waspada Modus Penipuan
Next Article whatsapp image 2022 01 20 at 17 20220120054210 Mulai Bergulir 3 Januari, Putri Electric PLN dan Yogya Falcons Mengawali Proliga 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?