IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdangan (Kemendag) tahun 2015-2016. Terbaru, Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International Tahun 2016.
“Memeriksa satu orang saksi berinisial HAT selaku Direktur PT Duta Sugar International Tahun 2016,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Sayangnya, Harli enggan menerangkan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang didalami oleh penyidik terhadap HAT.
“HAT diperiksa atas nama para tersangka, tak terkecuali TTL (Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/mantan Menteri Perdagangan RI),” ujar dia.
“Adapun pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” tambah Harli.
Tom Lembong diketahui sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Kejagung. Namun gugatan yang diajukan oleh menteri di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).