“Terkait dengan kasus yang lagi viral yang diposting oleh salah satu anggota DPR, itu kasus sudah ditahap penyidikan,” kata Nicholas, pada Selasa (17/12/2024).
Namun, Nicholas belum merinci lebih jauh terkait kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi juga identitas para pihak berperkara. Nicholas mengatakan pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor untuk diperiksa, namun ia absen.
Nicholas menyebutkan pihaknya akan melakukan jemput paksa jika panggilan kedua tidak diindahkan.
“Intinya perkaranya sudah sampai di tahap penyidikan kami sudah memanggil si terlapor, panggilan pertama pada tahap penyidikan. Namun terlapor belum hadir dan kami hari ini melayangkan juga surat panggilan kedua untuk terlapor. Kalau panggilan kedua tidak hadir juga, maka kita akan lakukan upaya paksa yaitu perintah membawa,” tegasnya. (Vinolla)