IPOL.ID – Pemerintah bersama DPR tengah menggodok biaya haji yang akan dikenakan kepada calon jamaah haji Indonesia pada 2025.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii optimistis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar para jamaah Indonesia bisa di bawah Rp56juta. Penegasan itu ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta.
Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang ini mengagendakan pembahasan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Turut hadir dalam rapat, Menag Nasaruddin Umar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenag. Hadir juga, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan beserta jajarannya.
Kita bukan hanya ingin membuat penurunan di nilai manfaat, tapi kita juga serius untuk menurunkan Bipih. “Jika kemarin (Bipih) Rp56 juta, insya Allah kalau ini bisa disisir kembali, insya Allah Bipih-nya bisa di bawah 56juta. Insya Allah,” beber Romo HR Muhammad Syafi’i, mengutip Selasa (31/12/2024).