IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menegaskan alasan pihaknya menggeledah rumah eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz. Dia menegaskan penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku sebagai tersangka.
“Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya,” kata Setyo Budiyanto di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).
Meski demikian, Setyo belum menjawab pertanyaan mengenai kaitan Djan dengan Harun Masiku. Dia juga mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik soal rencana pemeriksaan kembali terhadap Hasto.
Namun ia menjamin penyidik KPK akan menuntaskan kasus tersebut. “Nanti penyidik lah itu yang akan menentukan,” jelas Setyo.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menggeledah sebuah rumah milik Djan Faridz di Jalan Borobudur No 26, Menteng, Jakarta PUsat. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak Rabu (22/1/2025) malam hingga Kamis (23/1/2025). Dari penggeledahan itu, penyidik membawa tiga koper yang berisi dokumen penting kaitannya dengan perkara Harun Masiku. (Yudha Krastawan)