IPOL.ID – Aparat Polres Metro Jakarta Timur meringkus dua pelaku sodomi terhadap sejumlah santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, pada Selasa (21/1/2025).
“Pimpinan atau pengasuh ponpes berinisial C bin HMN dan MCN alias UC bin HE selaku guru pengajar di ponpes yang sama ditangkap melakukan pencabulan (sodomi) terhadap para santri,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Dalam kasus pertama, pelaku pimpinan ponpes yakni C melakukan perbuatan pencabulan terhadap dua santri sudah sejak tahun 2019-2024. Untuk tempat kejadian perkara (Tkp) pencabulan dilakukan oleh pelaku didua tempat yaitu di kamar khusus pimpinan / pengasuh dan tempat kedua di rumah C sendiri.
“Korbannya yang melapor ke polisi ada dua orang inisial MFR, 17, dan MR, 17. Modus operandinya korban diajak ke kamar pribadi C ketika isterinya sedang mengajar di ponpes dan tidak ada di rumah. Lalu korban disuruh memijat hingga pelaku terangsang,” ujar Kapolres.