AKBP Bintoro pun dituding diduga meminta uang miliaran rupiah hingga membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dari anak pengusaha yang terlibat dalam kasus untuk menghentikan kasusnya.
Peristiwa dugaan pemerasan itu terjadi saat penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial N, 16, di Hotel Senopati yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ketika itu.
Korban tewas diduga setelah ditiduri dan dicekoki narkoba. Dalam Laporan kasus tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
Tersangka dalam kasus ini adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, terduga anak seorang pengusaha.
Dalam perjalanan kasusnya, oknum berpangkat AKBP yang memimpin kasus tersebut diduga meminta uang hingga miliaran rupiah kepada tersangka.
Iming-iming dugaan terkait menghentikan penyidikan dan untuk membebaskan tersangka dari jeratan hukum.
Tidak hanya itu, diduga oknum anggota juga disebut mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan.