IPOL.ID-Angkat bicara eks Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar soal foto 2014 silam yang menunjukkan pagar laut misterius telah berdiri di perairan Tangerang.
Zaki kala itu menjabat sebagai bupati Tangerang. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang tak memiliki wewenang atas wilayah laut.
Sehingga pagar laut yang dia lihat saat itu tak begitu menjadi perhatiannya.
“Kewenangan Pemkab Tangerang hanya di pesisir pantai, tidak sampai laut,” kata Zaki lewat pesan singkat, Jumat (24/1).
Ia mengakui dalam foto itu memang pagar laut misterius telah berdiri. Namun, menurutnya tak ada pihak yang memerhatikan.
Zaki juga mengaku tidak tahu siapa yang memasang pagar tersebut serta tujuan mereka memasang pagar.
“Dan 2014 belum ada program PIK 2 di Tangerang,” ucapnya.
Pagar laut misterius di wilayah laut Tangerang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Kementerian ATR/BPN mencatat ada 263 bidang SHGB di atas pagar laut Tangerang yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ada 17 bidang lainnya yang dilengkapi SHM.