Anggota kepolisian yang pada saat itu sedang bertugas dan melayani ketiga orang tersebut kemudian mengiformasikannya kepada Kapolsek Cinangka dan meminta arah terkait apa yang harus dilakukan.
Asep kemudian menyarankan anggotanya untuk berhati-hati dalam menerima informasi tersebut, lantaran polisi harus bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Berdasarkan SOP yang telah ditetapkan, polisi harus memastikan laporan tersebut mulai dari identitas kepemilikan kendaraan hingga kronologis kejadian.
“Saya selaku Kapolsek tidak mau gegabah dan tidak mau sembrono mengambil keputusan, karena ini menyangkut keselamatan anggota saya, karena kami mempertimbangkan risiko dan kami tidak mau menyalahi SOP,” tegasnya.
Sebelumnya, Agam Muhammad Nasrudin, anak dari korban penembakan, menyebut bahwa dirinya sempat mendatangi Polsek Cinangka, dan kecewa lantaran petugas yang sedang berjaga tidak mau memberikan pendampingan.
“Saya bilang ke petugas di polsek, ‘Buat apa bertugas? Ini buat mendampingi saya kok gak mau’,”,” kata Agam, Kamis (2/1).