Dalam sebuah surat pada (13/12/2024), anggota parlemen AS mengatakan kepada Apple dan Google, yang mengoperasikan dua toko aplikasi seluler utama, bahwa mereka harus siap untuk menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka pada (19/1/2025).
Nantinya jika larangan tersebut diberlakukan, Apple dan Google tidak lagi dapat menawarkan TikTok untuk diunduh bagi pengguna baru, tetapi pengguna yang sudah ada masih dapat mengakses aplikasi tersebut.
Namun, pengguna lama tidak dapat lagi memperbarui aplikasi mereka, sebab undang-undang melarang entitas mana pun untuk memfasilitasi pengunduhan atau pemeliharaan aplikasi TikTok.
Nasib 170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat agaknya akan bergantung dengan keputusan Donald Trump. Sehari setelah TikTok dibanned tepatnya pada (20/1/2025), Presiden Terpilih Donald Trump dijadwalkan akan dilantik.
USA Today melaporkan, terkait kasus ini, pada akhir Desember lalu, Trump mendesak pengadilan menunda tenggat waktu (19/1/2025) untuk memberikan pemerintahannya yang akan datang.(Vinolla)