Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Batas Usia Pensiun Bertambah, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Layanan JP Terbaik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Batas Usia Pensiun Bertambah, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Layanan JP Terbaik
Ekonomi

Batas Usia Pensiun Bertambah, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Layanan JP Terbaik

Farih
Farih Published 16 Jan 2025, 08:02
Share
3 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

IPOL.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menilai kebijakan menaikkan usia pensiun menjadi 59 tahun tidak berdampak buruk bagi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Pada tahun 2019, batas usia pensiun ditetapkan pada 57 tahun. Kemudian naik menjadi 58 tahun pada 2022 dan akan menjadi 59 tahun pada 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan kenaikan bertahap untuk usia pensiun merupakan praktik umum yang juga diterapkan di negara lain. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan adaptasi terhadap perubahan kondisi demografi dan kebutuhan tenaga kerja.

”Kenaikan bertahap untuk usia pensiun merupakan hal umum yang juga dilakukan di negara-negara lain yang menyelenggarakan program serupa,” ujar Oni Marbun, pada Senin 12 Januari 2025 awal pekan ini.

Baca Juga

tl
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja

Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan situasi pekerja saat ini, di mana beberapa pekerja tetap aktif bekerja setelah melewati usia pensiun formal. Selain itu, Indonesia masih menikmati bonus demografi yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 2045.

Sesuai PP Nomor 45 Tahun 2015, manfaat Jaminan Pensiun terus mengalami kenaikan setiap tahun tanpa adanya peningkatan iuran. Kenaikan manfaat tersebut dihitung berdasarkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto atau PDB dan tingkat inflasi.

“Upaya ini bertujuan untuk menopang kesejahteraan dan menjamin kemandirian pekerja di usia tua,” ucap Oni Marbun.

Peningkatan harapan hidup, perubahan struktur demografi, dan kebutuhan meningkatkan produktivitas nasional menjadi dasar utama penetapan aturan usia pensiun ini. Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan keberlangsungan program jaminan sosial secara jangka panjang.

Hingga 30 November 2024, BPJamsostek telah membayarkan 206.000 klaim jaminan pensiun dengan total nilai mencapai Rp1,5 triliun. Data ini menunjukkan komitmen BPJamsostek dalam memastikan manfaat jaminan sosial diterima oleh peserta yang telah mencapai usia pensiun.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Dewi Manik Imannury, mengatakan peserta yang mencapai usia 59 tahun dapat segera mencairkan manfaat JP. Dana tersebut diharapkan dapat membantu keberlangsungan hidup para peserta di masa pensiun.

”Kami selalu siap melayani peserta untuk mencairkan Jaminan Pensiun-nya. Jika peserta telah meninggal dunia, manfaat JP akan diberikan kepada ahli waris seperti istri, suami, atau anak sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Dewi. Dewi berharap, dana JP yang diperoleh dapat meningkatkan kesejahteraan peserta dan keluarganya. (Dani)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Usia Pensiun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM keliling Jakarta hari ini Rabu (12/6/2024) digelar di lima lokasi. (Foto: TMC Polda Metro) Polda Metro Buka Layanan SIM Keliling pada 5 Lokasi di Jakarta Hari Ini, Kamis 16 Januari 2025
Next Article Tampak kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat, yang terjadi sejak Rabu malam. Foto: tangkapan layar X.com Miss TweetA Glodok Plaza Dilalap si Jago Merah, 9 Orang Sempat Terjebak Kebakaran Parah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?