Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Begini Reaksi Gerindra soal MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Begini Reaksi Gerindra soal MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
HeadlinePolitik

Begini Reaksi Gerindra soal MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Bambang
Bambang Published 07 Jan 2025, 11:43
Share
2 Min Read
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Foto : Ist
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Foto : Ist
SHARE

IPOL.ID-Keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) menghapus ambang batas Presiden atau presidential threshold (preshold) sebesar 20 persen suara nasional mengejutkan, tapi memberikan harapan demokrasi.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan, keputusan MK ini sebagai kejutan karena muncul awal tahun 2025.

Catatannya, sudah 30 kali gugatan serupa dari berbagai macam elemen masyarakat, mulai dari organisasi, lembaga, partai politik, hingga perorangan dilayangkan. Namun, tidak pernah dikabulkan.

“Baru kali ini, MK, lembaga yang dulu oleh puluhan kali diajukan gugatan, hakim yang sama, kemudian mengabulkan atas gugatan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga

Sekjen Partai Golkar, Sarmuji. Foto: dok. Golkar
Golkar Respons Usulan KPK: Capres Tak Harus dari Kader Partai
MK Tak Terima Gugatan Soal Sanksi Pidana Pengemudi Merokok
Cegah KKN, Parpol Dukung Larangan Keluarga Presiden Maju Jadi Capres

Meski begitu, Muzani mengatakan, keputusan ini memberikan harapan terhadap demokrasi. Terutama dalam prosesi memilih pemimpin bangsa. Dia memastikan, Presiden Prabowo Subianto tidak terlalu menghiraukan persoalan Pilpres 2029 lantaran baru saja memulai periode kepemimpinannya.

“Presiden Prabowo baru saja menjalani masa kepresidenannya, belum 100 hari,” tuturnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mk, partai politik, Presidential Threshold 20 Persen, sekjen gerindra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Louis Van Gaal Alasan Ruud Gullit Tak Yakin Louis Van Gaal Latih Timnas Indonesia
Next Article Sertipikat Hak Tanggungan Elektronik yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN. Foto: dok humas Kenali Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineOlahraga
Hajar Persija 2-1, Persib Dekati Gelar Juara
10 May 2026, 18:17
Nasional
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
10 May 2026, 21:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?