IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tahun 2015-2016.
Terkini, Kejagung telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Ketiga saksi yang diperiksa itu berinisial IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan, NAS selaku Project Manager PT Sucofindo dan SS selaku Badan Pusat Statistik (BPS).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Sein (6/1/2025).
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Kejagung. Namun gugatan yang diajukan oleh menteri di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Atas dikabulkannya gugatan itu, Kejagung pun kembali melanjutkan proses hukum terhadap kasus korupsi yang diduga menjerat Tom Lembong. (Yudha Krastawan)