IPOL.ID – Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu aspek penting dalam keberlanjutan dan citra perusahaan. Namun, dalam prakteknya, dana CSR sering kali salah kelola, yang menyebabkan dampak negatif bagi perusahaan itu sendiri dan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut.
Beberapa masalah umum terkait pengelolaan dana CSR yang salah kelola antara lain adalah ketidakjelasan tujuan, pemilihan program yang tidak tepat sasaran, serta kurangnya pengawasan dan evaluasi.
Ketua Umum Forum CSR Indonesia Mahir Bayasut menyarankan pelaporan dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau “corporate social responsibility” (CSR) untuk menggunakan teknologi berbasis digital, seperti “blockchain”, guna menghindari risiko penyalahgunaan.
“Dengan teknologi ini, masyarakat dapat memantau alur dana CSR secara transparan dan real-time, sehingga potensi penyalahgunaan dapat diminimalkan,” kata Mahir di Jakarta, Minggu.
Pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat sipil juga perlu dilakukan untuk memantau tata kelola dana CSR secara transparan dan akuntabel.