IPOL.ID – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly masih berstatus sebagai saksi dalam rangkaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.
“Posisinya sekarang saksi ya, masih saksi,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2025).
Diketahui, KPK sudah mencegah Yasonna H Laoly untuk bepergian ke luar negeri. Keterangan Yasonna dianggap penting untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut.
Meski begitu, KPK belum memerinci peran Yasonna mengingat masih dilakukannya pendalaman lebih lanjut oleh penyidik. KPK juga belum memastikan kemungkinan peningkatan status Yasonna dari saksi sebagai tersangka.
“Segala sesuatunya pasti penyidik yang nanti paling menentukan apakah cukup sebagai saksi, apakah kemudian ada perkembangan perkara, segala sesuatunya ada tahapan,” ujar Setyo. (Yudha Krastawan)