IPOL.ID- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan semua warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di muka hukum.
“Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/1/2025).
Tessa menyampaikan hal tersebut menyusul masuknya nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 versi OCCRP. Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis lain yang paling banyak dipilih tahun ini.
Tessa mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi dan bukti terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
“Masyarakat bisa melapor melalui saluran yang tepat kepada aparat penegak hukum.
Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” tambah Tessa. (Yudha Krastawan)