IPOL.ID – Kasus penculikan dialami seorang pria berinisial AJB yang menjadi korban (penculikan) sekelompok pria di Jalan Otista Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (25/12/2024), kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Para pelaku yang di antaranya mengaku sebagai anggota Polri itu sempat meminta uang tebusan kepada pihak korban sebesar Rp50 juta hingga Rp2 miliar agar AJB bebas.
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur kini masih melakukan penyidikan terhadap kasus penculikan warga di Jalan Otista Raya, Kecamatan Jatinegara.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan dengan mencari alat bukti terkait kasus yang dilaporkan korban berinisial AJB.
“Kasus penculikan itu sudah ditahap penyidikan. Kita masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat alat bukti yang ada,” kata Nicolas pada awak media di Jakarta Timur, Selasa (31/12/2024).
Secara prosedur, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur harus mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dan berkesesuaian dalam kasus.