IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan koordinasi secara intensif soal proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.
“KPK dan Kejagung koordinasinya masih progres secara intensif terkait hal ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Harli memastikan pihaknya siap mendukung KPK dalam hal pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangan Paulus Tannos.
“Yang menangani perkara ini, kan, KPK. Jadi, teman-teman di KPK yang aktif, baik dalam pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangannya. Prinsipnya, kami siap membantu,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar penangkapan Paulos Tannos di Singapura.
“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ujar Fitroh melalui keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Hingga berita ini ditulis, proses ekstradisi Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu masih berlangsung.