IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus mendalami kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah seluas 3.646 m2 di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Dulu, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang.
Dari pendalaman itu, tidak menutup kemungkinan tim penyidik pidana khusus akan menjerat tersangka baru.
“Bahwa tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya,” Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari melalui keterangannya dikutip Sabtu (25/1/2025).
“Penyidik pidana khusus juga akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” sambung Vanny.
Adapun sejauh ini, kata dia, penyidik telah memeriksa puluhan saksi guna mendalami rasuah yang ditaksir mencapai Rp11,7 miliar. “Para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 77 orang,” ujar Vanny.