Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidik Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 2 Dirut Anak Usaha Pertamina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidik Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 2 Dirut Anak Usaha Pertamina
Hukum

Sidik Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 2 Dirut Anak Usaha Pertamina

Yudha
Yudha Published 22 Mar 2025, 13:39
Share
3 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Terkini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa dua orang mantan Direktur Utama (Dirut) pada anak perusahaan PT Pertamina (Persero).

Keduanya yakni berinisial AN selaku Direktur Utama PT Patra Niaga tahun 2021 dan YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

“Pemeriksaan saksi ini dalam perkara dimaksud atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, Jumat.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan

Pemeriksaan kedua saksi ini juga sekaligus untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan terhadap sembilan tersangka.

Berikut daftar lengkap sembilan tersangka korupsi minyak mentah Pertamina:

1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirut Anak Usaha Pertamina Diperiksa Kejagung, Harli Siregar, Jampidsus, Kapuspenkum, kejaksaan agung, Korupsi Minyak Mentah Pertamina, penyidik pidana khusus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Heboh Bupati Jeneponto Paris Yasir mengamuk di jalanan usai dilantik. Foto: Tangkap payar IG @fakta.indo Viral, Bupati Jeneponto Paris Yasir Ngamuk Usai Dilantik
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, saat meninjau langsung kegiatan pembersihan Danau Tondano di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Foto: Dispenad Kasad: Pembersihan Danau Tondano Jadi Contoh bagi Daerah Lain

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar monev dan sosialisasi Gerakan RT/RW dan Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Foto: Ist
Ekonomi

Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai

Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
Headline
Harta Prabowo di LHKPN Terbaru Capai Rp2 Triliun
13 May 2026, 14:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?