IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan anggota DPR RI, Riezky Aprilia (RA), Selasa (7/1/2024). Riezky akan diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 atas nama RA,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto lewat keterangan tertulisnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan HK sebagai tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, Selasa (24/12/2024). Tak sendiri, HK ditetapkan tersangka bersama advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Dalam perannya, HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.
HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. Selain suap, HK juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan karena diduga mengatur skenario pelarian Harun Masiku. (Yudha Krastawan)