Selain itu, LPS juga mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank perbankan rakyat (BPR) di level 6,75 persen, yang dirancang untuk memberikan insentif kepada nasabah yang menabung di BPR.
Keputusan ini, yang berlaku selama empat bulan ke depan, bertujuan untuk menjaga stabilitas sektor perbankan, mendukung likuiditas di bank, dan memberikan jaminan kepada nasabah bahwa simpanan mereka tetap aman.
Dampak keputusan terhadap ekonomi
Keputusan LPS menetapkan tingkat suku bunga penjaminan di level 4,25 persen pada bank umum diharapkan dapat memberikan dampak positif pada sektor perbankan. Dengan suku bunga penjaminan yang stabil, diharapkan nasabah merasa lebih aman dan lebih tertarik untuk menyimpan dana mereka di bank. Hal ini juga dapat membantu meningkatkan likuiditas bank dan mendukung kestabilan sistem keuangan Indonesia secara keseluruhan.
Sementara itu, suku bunga penjaminan yang lebih tinggi di bank perekonomian rakyat (BPR) berfungsi untuk menarik minat masyarakat dalam menabung di bank-bank yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi lokal dan usaha kecil menengah (UKM).