IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Nanti kita imbau, iya. Nanti kita imbau yang belum dari Direktorat LHKPN akan menyampaikan secara detail, kan akan dievaluasi kembali,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Ia meyakini jumlah menteri yang belum melaporkan LHKPN saat ini sudah berkurang. Dia juga mengaku yakin para menteri patuh dan tertib.
“Mungkin dari 52 kan sudah ada yang melaporkan, pasti saya yakin akan berkurang lah angka tersebut,” kata dia.
“Saya yakin beliau-beliau adalah seorang patuh disiplin, tertib. Tinggal masalah waktu saja,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanes Tanak mengungkapkan baru 72 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih yang sudah melaporkan LHKPN.
“Sebanyak 36 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga setingkat Menteri telah menyampaikan laporan (atau 70 persen telah menyampaikan LHKPN),” kata Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).