Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejar Target 100 Persen Cakupan Layanan, PAM Jaya Gelar Program Sambung Gratis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kejar Target 100 Persen Cakupan Layanan, PAM Jaya Gelar Program Sambung Gratis
Jakarta Raya

Kejar Target 100 Persen Cakupan Layanan, PAM Jaya Gelar Program Sambung Gratis

Iqbal
Iqbal Published 03 Jan 2025, 23:10
Share
2 Min Read
Petugas PAM Jaya saat melakukan pemasangan pipa. (foto istimewa)
Petugas PAM Jaya saat melakukan pemasangan pipa. (foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Perumda Air Minum Jaya (PAM JAYA) bersama Kementerian Pekerjaan Umum menawarkan program sambungan baru secara gratis bagi pelanggan baru. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan pencapaian target 100 persen cakupan layanan air perpipaan pada 2030 nanti.

“Warga yang tinggal di area yang telah ditentukan tidak akan dikenakan biaya pemasangan sambungan air, namun mereka diharuskan membayar Uang Jaminan Langganan (UJL) sebagai deposit,” ujar Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, Jumat (3/1/2024).

” UJL ini akan dikembalikan sepenuhnya jika pelanggan memutuskan untuk berhenti berlangganan layanan air PAM JAYA, sehingga inisiatif ini memberikan solusi yang terjangkau dan fleksibel bagi pelanggan baru,” lanjutnya menambahkan.

Saat ini, ungkapnya, PAM Jaya mendapat tambahan suplai air dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur tahap I yang telah beroperasi komersial pada pertengahan Desember 2024 kemarin. Beroperasinya SPAM Jatiluhur Tahap I, tegasnya, bisa meningkatkan suplai air bersih di Jakarta.

Baca Juga

Kantor PAM Jaya. Foto: Ist
Akibat Perubahan Tarif Golongan 2A3, Tagihan PAM Jaya Naik Signifikan, Warga Jatinegara Minta Dikembalikan ke 2A2
Pelanggan PAM Jaya Bakal Dapat Ganti Rugi Jika Alami Gangguan
Menuju Kota Global, PAM Jaya Dorong Gedung Tinggi di Jakarta Tinggalkan Air Tanah
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Air Bersih, pam jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Foto: Tangkap layar YT @kpkri Masih Ada Menteri Belum Serahkan LHKPN, Begini Respons KPK
Next Article Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias di Jakarta. Foto: Dok/ipol.id LPSK Sesalkan Soal Putusan Pengadilan Atas Restitusi 71 Korban Kanjuruhan: Tak Adil

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?