Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Sesalkan Soal Putusan Pengadilan Atas Restitusi 71 Korban Kanjuruhan: Tak Adil
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > LPSK Sesalkan Soal Putusan Pengadilan Atas Restitusi 71 Korban Kanjuruhan: Tak Adil
Hukum

LPSK Sesalkan Soal Putusan Pengadilan Atas Restitusi 71 Korban Kanjuruhan: Tak Adil

Iqbal
Iqbal Published 03 Jan 2025, 23:30
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias di Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias di Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan soal putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas restitusi untuk 71 korban tragedi Kanjuruhan.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengungkapkan, pihaknya menyesalkan putusan pada sidang 31 Desember 2024 karena nilai restitusi yang diputus jauh lebih kecil dari yang diajukan.

Berdasar penghitungan LPSK para pelaku Tragedi Kanjuruhan harusnya membayar restitusi sebesar Rp17,2 miliar, tapi majelis hakim memutuskan nilai ganti rugi yang dibayarkan hanya Rp1,02 miliar.

“Kita menghormati putusan majelis hakim, tapi kami menyayangkan juga. Bahwa putusan tersebut tidak sesuai dengan yang diperhitungkan LPSK,” ujar Susilaningtias saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Lebih jauh, LPSK menilai putusan majelis hakim atas restitusi yang tidak berkeadilan bagi para korban kehilangan orang terkasihnya, korban luka, maupun pihak keluarga yang masih trauma.

Dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, 63 keluarga dari korban meninggal dunia mendapat masing-masing Rp15 juta, dan Rp10 juta bagi delapan korban luka.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korban Kanjuruhan, LPSK, Restitusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas PAM Jaya saat melakukan pemasangan pipa. (foto istimewa) Kejar Target 100 Persen Cakupan Layanan, PAM Jaya Gelar Program Sambung Gratis
Next Article Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id LPSK Ungkap Banyak Korban Insiden Kanjuruhan Masih Trauma

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?