IPOL.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa terdapat perkumpulan nelayan yang mengklaim telah memasang pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini mengundang perhatian karena pemasangan pagar laut tersebut berpotensi mengganggu ekosistem laut dan mempengaruhi hak akses nelayan lainnya.
Trenggono menekankan pentingnya pengelolaan perairan yang adil dan berkelanjutan, serta perlunya koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak merugikan nelayan lainnya atau melanggar regulasi yang ada.
Pemasangan pagar laut oleh kelompok nelayan tersebut kemungkinan terkait dengan upaya perlindungan sumber daya laut, namun langkah ini harus tetap berada dalam kerangka hukum dan kebijakan yang mendukung keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan. “Kami dapat info, katanya perkumpulan nelayan. Nah itu sedang kami panggil terus,” kata Menteri KKP di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/25).
Menurut dia, pihak yang mengklaim telah memasang pagar laut dari bambu itu adalah kesatuan masyarakat nelayan Pantai Utara (Pantura).