Yerlin menjelaskan penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan pada Senin (20/1/2025). Meski demikian, hanya Mira Hayati belum ditahan. Sementara, Agus Salim dilarikan ke rumah sakit lantaran mengeluhkan kondisi kesehatannya.
“Ketiganya dilakukan penahanan kemudian dilakukan pembantaran dan sekarang tersangka sekarang dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar,” paparnya.
Mira Hayati diketahui tengah mengandung sehingga itulah yang menjadi alasan Polda Sulsel tak menahannya. Meski demikian, Polda Sulsel memastikan proses penyidikan ketiganya tetap berjalan.
Namun kasus ini mencuat setelah ditemukan, salah satu produk skincare milik Mira Hayati tidak memiliki izin edar dari BPOM lantaran mengandung bahan berbahaya.(Vinolla)