Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mudahkan Akses Kredit untuk Pembiayaan UMKM, OJK Siapkan Regulasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Mudahkan Akses Kredit untuk Pembiayaan UMKM, OJK Siapkan Regulasi
Ekonomi

Mudahkan Akses Kredit untuk Pembiayaan UMKM, OJK Siapkan Regulasi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 26 Jan 2025, 19:07
Share
3 Min Read
OJK Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
SHARE

“RPOJK UMKM nantinya berlaku bagi bank dan lembaga keuangan non bank (LKNB), serta diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya,“ kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Minggu (26/1/25).

Dian menuturkan, RPOJK UMKM akan memberikan kemudahan akses bagi UMKM dalam seluruh tahapan pembiayaan yang dilakukan oleh bank dan LKNB.

Dikatakannya,dalam RPOJK tersebut akan diatur bahwa kemudahan akses pembiayaan UMKM dilakukan melalui penetapan kebijakan khusus, penyusunan skema khusus antara lain melalui penyusunan skema pembiayaan menyesuaikan karakteristik bisnis UMKM, maupun percepatan proses bisnis dalam penyaluran pembiayaan UMKM.

Selanjutnya, bank dan LKNB dapat saling berkolaborasi atau bekerja sama dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0135
OJK Perkuat Kerjasama Indonesia-Australia dalam Penanganan SCAM Keuangan
OJK ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tekonisasi Aset
Pemprov DKI Diminta Perhatikan Jalur Alternatif dan Penataan UMKM di CFD Rasuna Said

Berdasarkan kajian Ernst and Young (EY) Indonesia, kebutuhan pendanaan untuk UMKM pada 2026 mendatang tercatat sebesar Rp4.300 triliun, tapi kini baru terakomodasi sebesar Rp1.900 triliun, sehingga terdapat kesenjangan pembiayaan sebesar Rp2.400 triliun.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk, pembiayaan umkm, Susun aturan akses kredit, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BINTANG Arak Jeruk & Madu Hadirkan Kesan Otentik Bali. Foto: Dok/Ist BINTANG Arak Jeruk & Madu, BINTANG Rayakan Kolaborasi Legendaris dengan Ikon Pulau Dewata
Next Article Pegolf Korea Selatan, Hwang Yoona, sukses menjuarai turnamen Indonesia Women’s Open 2025 di Damai Indah Golf-BSD Course, Minggu (26/1). Foto: ob golf Pegolf Korsel Hwang Yoona Rebut Gelar Indonesia Women’s Open 2025, Holly Victoria Mengejutkan!

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?