Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mudahkan Akses Kredit untuk Pembiayaan UMKM, OJK Siapkan Regulasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Mudahkan Akses Kredit untuk Pembiayaan UMKM, OJK Siapkan Regulasi
Ekonomi

Mudahkan Akses Kredit untuk Pembiayaan UMKM, OJK Siapkan Regulasi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 26 Jan 2025, 19:07
Share
3 Min Read
OJK Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
SHARE

UMKM berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tahun 2023 sektor UMKM memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai dengan Rp9.580 triliun. Bahkan kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dari total tenaga kerja.

Sementara OJK mencatat kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada November 2024, pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit sebesar 10,79 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp7.717 triliun. Selain itu, untuk mendorong ekosistem digital dalam pembiayaan UMKM, bank dan LKNB dapat memanfaatkan teknologi informasi.(*)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk, pembiayaan umkm, Susun aturan akses kredit, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BINTANG Arak Jeruk & Madu Hadirkan Kesan Otentik Bali. Foto: Dok/Ist BINTANG Arak Jeruk & Madu, BINTANG Rayakan Kolaborasi Legendaris dengan Ikon Pulau Dewata
Next Article Pegolf Korea Selatan, Hwang Yoona, sukses menjuarai turnamen Indonesia Women’s Open 2025 di Damai Indah Golf-BSD Course, Minggu (26/1). Foto: ob golf Pegolf Korsel Hwang Yoona Rebut Gelar Indonesia Women’s Open 2025, Holly Victoria Mengejutkan!

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?