Pemerintah juga memberikan penugasan khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) yang menyediakan kebutuhan modal kerja khusus ekspor, serta memfasilitasi penjaminan dan asuransi. Selanjutnya juga memberikan fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) melalui pembebasan PPN dan PPN impor yang diberikan untuk UMKM tujuan ekspor.
Selain itu, juga telah dilaksanakan program pemberdayaan aset tidak berwujud seperti pemberdayaan sertifikat tanah untuk rakyat, sertifikasi HAKI, dan sertifikasi halal, yang telah membantu UMKM untuk mengakses layanan keuangan formal.
Terdapat juga berbagai program yang dicetuskan Pemerintah seperti Bangga Buatan Indonesia (BBI), PaDi UMKM, dan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), yang diharapkan akan mendorong demand side UMKM dalam negeri. Program-program tersebut akan dilanjutkan menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.
“Saya berharap UMKM dapat tumbuh, dan dari kantor Kemenko Perekonomian nanti akan minta dari BRI untuk Top 20 dari UMK yang akan kita bina terus (bekerja sama) dengan Kementerian UMKM, agar bisa dinaikkan kelasnya. Setiap tahun minimal kita harapkan ada 20 (UMK) yang bisa graduasi jadi usaha menengah yang tangguh,” pungkas Menko Airlangga.