Namun setelah pihak RS meminta surat tanda laporan kepolisian terkait kasus kecelakaan, pengemudi minibus yang diduga panik mengajak kedua korban untuk pindah ke satu klinik.
“Alasan (pengemudi minibus) biar lebih cepat ditanganinya. Saat di klinik dokter di situ enggak bisa dirawat di sini karena ada luka yang perlu ditangani di rumah sakit besar,” tulis narasi di media sosial.
Lantaran harus dirujuk ke rumah sakit besar, pengemudi minibus lalu membawa kedua korban ke satu rumah sakit di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Hingga beberapa saat korban masuk ke ruang unit gawat darurat (UGD) rumah sakit (RS) untuk mendapat penanganan medis, pengemudi minibus justru tancap gas meninggalkan kedua korban.
“Saya membopong teman saya masuk ke ruang UGD, saat saya masuk (UGD), mobil langsung tancap gas ke luar rumah sakit,” tutur rekan korban sebagaimana dalam narasi yang beredar.
Usai kejadian, jajaran Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satlantas Jakarta Timur sudah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kedua korban terkait kronologi kejadian.