Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengendara Mobil Todong Senjata Api ke Petugas SPBU di Jaktim, Masalah Sepele
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengendara Mobil Todong Senjata Api ke Petugas SPBU di Jaktim, Masalah Sepele
HeadlineJabodetabek

Pengendara Mobil Todong Senjata Api ke Petugas SPBU di Jaktim, Masalah Sepele

Bambang
Bambang Published 23 Jan 2025, 14:51
Share
3 Min Read
Tersorot kemera CCTV seorang pria tampak menenteng senjata api menodong kearah petugas SPBU di Rest Area di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2025) dini hari. Foto: Instagram @jakarta.ku
Tersorot kemera CCTV seorang pria tampak menenteng senjata api menodong kearah petugas SPBU di Rest Area di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (22/1/2025) dini hari. Foto: Instagram @jakarta.ku
SHARE

Berdasarkan laporan dibuat korban petugas SPBU ke SPKT Polsek Cipayung, awal kejadian pelaku hendak mengisi bahan bakar Pertalite untuk mobilnya tanpa memiliki QR Code.

Sedangkan berdasar peraturan ditetapkan pemerintah pemilik kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite wajib menunjukkan QR Code saat melakukan pengisian.

“Dia (pelaku) mau beli bensin, tapi karena enggak pakai barcode jadi enggak bisa. Marah-marah lah,” ungkap Edy saat dikonfirmasi awak media di Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (23/1/2025).

Berdasar laporan diterima di SPKT Polsek Cipayung, pelaku disangkakan Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dugaan penggunaan senjata api tanpa hak.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0149
Stok LPG Non Subsidi di Jaktim Dipastikan Aman
Langgar Trayek Hingga Parkir Sembarangan, 19.324 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jaktim
Tim Pemenangan RIDO Temukan Surat Suara Tercoblos di Jaktim

Kemudian Pasal 335 KUHP tentang Tindakan Melawan Hukum memaksa orang lain menggunakan ancaman kekerasan untuk melakukan suatu perbuatan, atau perbuatan tidak menyenangkan.

“Korban tadi melapor sekitar jam 08.00 WIB. Setelah terima laporan langsung kita ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP bersama Jatanras Polda,” tegasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Jaktim, ke Petugas SPBU, Masalah Sepele, pengendara mobil, Todong Senjata Api
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kemendagri Raziras Rahmadillah Optimalkan Identifikasi Wilayah Adat, Kemendagri: Untuk Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat
Next Article PBSI Daihatsu Indonesia Masters 2025: Jonatan Christie Pastikan Tempat di Delapan Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?