IPOL.ID – Layanan antar pembayaran pensiun adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memudahkan penerima pensiun, terutama yang berusia lanjut, penyandang disabilitas, atau mereka yang tinggal di daerah terpencil, dalam menerima pembayaran pensiun mereka tanpa harus keluar rumah atau pergi ke kantor pos atau bank.
Layanan ini dapat memberikan kenyamanan dan mengurangi beban bagi para pensiunan yang mungkin kesulitan untuk mengakses layanan keuangan secara langsung. PT TASPEN (Persero) menyiapkannya sebagai bentuk layanan proaktif untuk mempermudah pembayaran pensiun kepada peserta.
Layanan ini memungkinkan pembayaran pensiun dilakukan langsung di tempat domisili penerima yang memenuhi kriteria khusus. Verifikasi dilakukan di lokasi, dan apabila dinyatakan berhak, uang pensiun langsung diserahkan.
Corporate Secretary TASPEN, Henra Hidayat Sastrawidjaja di Jakarta, Selasa (21/1/25), menjelaskan layanan tersebut merupakan langkah konkret TASPEN untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan peserta yang membutuhkan bantuan ekstra.