Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pensiunan Tak Perlu Susah Payah Antri, TASPEN Siap Bayarkan Uang Pensiun di Rumah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pensiunan Tak Perlu Susah Payah Antri, TASPEN Siap Bayarkan Uang Pensiun di Rumah
EkonomiNews

Pensiunan Tak Perlu Susah Payah Antri, TASPEN Siap Bayarkan Uang Pensiun di Rumah

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 21 Jan 2025, 20:01
Share
3 Min Read
taspen
TASPEN, kini lebih baik. (Ilustrasi)
SHARE

Layanan ini ditujukan bagi peserta pensiun berusia lanjut, seperti mereka yang berusia di atas 80 tahun, penerima pensiun janda atau duda, serta kategori penerima TASPEN Prioritas (contoh, pejabat negara).

Layanan Antar Pembayaran Pensiun dirancang untuk menjawab tantangan yang dihadapi para pensiunan, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil dengan keterbatasan akses internet dan layanan perbankan.

“Kami menyadari bahwa sebagian peserta pensiun mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan kami. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan solusi yang mempermudah mereka agar tidak ada yang tertinggal dalam menerima hak sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia.

Hingga Desember 2024, TASPEN secara aktif mengelola Dana Pensiun, Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi 4,7 juta peserta aktif dan 3,1 juta peserta pensiun yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dipanggil KPK, Pejabat BEI dan PT IIM Bakal Diperiksa Dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
DPR Minta OJK Taspen Harus Masuk Pengawasan OJK
Dipanggil KPK, Karyawan Insight Investment Bakal Diperiksa Kasus Investasi FIktif PT Taspen

Melalui Layanan Antar Pembayaran Pensiun, TASPEN berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gaji Pensiun, Layanan Antar Pembayaran, Pensiunan di rumah aja, PT Taspen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pagar laut terbuat dari bambu ini membentang sejauh 30,16 Km di Kabupaten Tangerang Banten. Foto: Tangkap layar IG @lbj_jakarta Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang oleh Muhammadiyah
Next Article Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto berbincang dengan warga penerima rumah hunian tetap korban bencana di Kampung Ciranjang, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (20/1/2025). Foto: BNPB Kepala BNPB Serahkan Rumah Hunian Tetap di Kota Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?