IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua aggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari dan Arif Wibowo, Kamis (16/1/2025). Keduanya akan diperiksa terkait dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, keduanya diperiksa untuk tersangka Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama ML, Anggota DPR RI, AW, Anggota DPR RI,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).
Sebelumnya, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya terkait kasus Hasto. Pada Rabu (15/1/2025), KPK memeriksa mantan Ketua KPU Arief Budiman hingga Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam.
Hasto saat ini telah berstatus tersangka atas dua perkara yang ditangani oleh oleh KPK. Pertama, Hasto telah ditetapkan tersangka dugaan suap bersama buronan Harun Masiku, atas pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kedua, Hasto juga telah ditetapkan tersangka dugaan perintangan penyidikan atas penanganan perkara Harun Masiku oleh KPK. (Yudha Krastawan)