Pelaku langsung gerak cepat mengambil uang senilai Rp 60 juta yang ada di dalam brankas beserta ponsel para korban, Kemudian pergi dari lokasi. Korban saat itu disekap oleh pelaku di tempat penyimpanan brankas.
“Pelaku menyuruh korban dan saksi 1 untuk membuka ruangan tempat menyimpan brankas dan langsung membuka brankas yang tidak terkunci. Lalu pelaku menyuruh saksi 1 untuk memasukkan uang yang nominalnya kurang lebih Rp60 juta. Pelaku mengambil handphone korban dan menaruhnya di depan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar,” paparnya.
Lanjut Ade mengatakan, saat kejadian saksi lainnya yang mendengar teriakan dari korban kemudian masuk ke ruangan tersebut. Sampai saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Pondok Aren untuk ditelusuri lebih lanjut.(Vinolla)