Tridharma Perguruan Tinggi sendiri berisi tentang kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan diberikannya IUP kepada perguruan tinggi, dia khawatir independesi lembaga pendidikan semakin goyah sehingga sulit menjalankan peran pengawasan kinerja pemerintah.
Kondisi tersebut, lanjut dia, mungkin saja terjadi mengingat pemerintah juga memiliki pengaruh dalam pemilihan seluruh rektor perguruan tinggi negeri. Pengaruh tersebut dapat berpengaruh terhadap keputusan kampus dalam menerima IUP yang nantinya akan diberikan.
“Kalau swasta itu berdasarkan kesepakatan para dosen, para senat. Tapi kalau perguruan tinggi negeri itu, 30 persen ada di tangan menteri. Nach ini khan kemudian bisa terlihat bahwa kooptasinya semakin jelas,” kata perempuan aktivis yang pada masa reformasi 1998 bergiat melawan ketidakadilan melalui organisasi Suara Ibu Peduli.
Walau dunia pendidikan akan menghadapi dinamika seperti itu, dia yakin kalangan guru besar dan mahasiswa yang memiliki intelektualitas tinggi akan tetap independen.