IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya memperkuat pembuktian kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tahun 2015-2016. Pada Rabu (15/1/2025), Kejagung telah memeriksa AH selaku Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI).
Selain itu pemeriksaan saksi AH juga untuk kepentingan melengkapi berkas perkara tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (TTL).
“Saksi berinisial AH selaku Ketua Umum Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI) diperiksa atas nama tersangka TTL dan kawan-kawan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” sambung Harli.
Diketahui, Tom Lembong telah ditetapkan tersangka korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag RI tahun 2015-2016. Tak mau pasrah, Tom sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. Namun gugatan yang diajukan ditolak. Tom pun kembali diproses hukum oleh Kejagung terkait keterlibatannya sebagai tersangka kasus importasi gula tersebut. (Yudha Krastawan)