IPOL.ID- Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai Subholding Refining & Petrochemical saat ini sudah mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40% atau B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi, pada Selasa (14/1/2025).
Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman, mengatakan bahwa produksi Biosolar B40 ini merupakan bagian dari kontribusi KPI untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060, atau bahkan lebih cepat, serta mendukung agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yang bertujuan menjamin akses energi yang terjangkau dengan penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG).
“Produksi Biosolar B40 ini tentunya juga akan menjadi kontribusi KPI dalam pencapaian Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals dalam menjamin akses energi yang terjangkau serta pada penerapan ESG,” jelas Taufik, pada Selasa (14/1/2025).
Penyaluran perdana Biosolar B40 ini juga menandakan komitmen KPI sebagai Subholding Refining & Petrochemical dalam mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia, khususnya dalam penerapan bahan bakar solar dengan campuran bahan bakar nabati berbasis minyak sawit sebesar 40 persen, yang mulai diberlakukan pada (1/1/2025).