Mobil Honda Brio yang sudah digelapkan itu sebelumnya berpindah tangan ke pelaku dari pihak lain yang merupakan penyewa. Pihak korban pun memutuskan untuk melacak keberadaan mobilnya dengan menggunakan GPS, sampai akhirnya berhasil megadang para pelaku.
“Kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya (korban). Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan minimarket rest area Km 45,” ucap Purbawa.
Pihak kepolisian sampai saat ini masih menyelidiki kasus tersebut dan sudah mendatangi lokasi kejadian. Dari tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan selongsong peluru 9 mm dan juga mobil Brio milik korban. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.(bam)