IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memanfaatkan aset negara secara optimal.
Melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Presiden memerintahkan penggunaan tanah sitaan kasus korupsi untuk membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tanah-tanah yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, termasuk hasil sitaan dari kasus korupsi, akan diubah menjadi lokasi strategis untuk pembangunan perumahan.
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang masih kesulitan mengakses perumahan layak
Arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan tanah sitaan korupsi sebagai perumahan MBR ini merupakan langkah visioner yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Dengan implementasi yang tepat, program ini tidak hanya menjadi solusi bagi masalah perumahan tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan memprioritaskan kepentingan rakyat.