Sebelumnya, Sekjsn PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024. Hasto juga ditetapkan tersangka dugaan perintangan penyidikan atas penanganan perkara Harun Masiku oleh KPK.
Permohonan gugatan praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. PN Jaksel.
(Yudha Krastawan)