Slamet menambahkan pihaknya tengah mengusut kasus ini. Sebanyak 7 anggota polisi yang diduga melakukan pengeroyokan telah disanksi penempatan khusus (patsus) dan diperiksa Propam Polda Sulbar.
“Ada 7 orang yang sekarang sedang dipatsus,” ucapnya.
Lanjut Slamet menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat. Kasus ini juga telah mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulbar Irjen R Adang Ginanjar.
“Kita dari institusi Polri, khususnya Polda Sulawesi Barat, perintah pak kapolda siapapun yang terlibat itu langsung ditindak tegas,” tegasnya.(Vinolla)